Paripurna DPR Setujui Presiden Jokowi Berikan Amnesti untuk Baiq Nuril
Kamis, 25 Juli 2019 – 14:01 WIB
Baiq Nuril yang didampingi seorang anaknya dan penasihat hukum pun langsung berdiri. BACA JUGA: Baiq Nuril Menangis, Lalu Hanya Bisa Bilang Alhamdulillah dan Terima Kasih.(boy/jpnn)
Baca Juga:
DPR telah memberikan persetujuan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan amnesti bagi Baiq Nuril Maknun.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Rapat Paripurna DPR Sahkan 13 Komisi dan Badan Aspirasi Masyarakat
- Rapat Paripurna Terakhir DPR Periode 2019-2024, Ini Jumlah Legislator yang Hadir
- Penyelesaian Kasus Kecelakaan Lalu Lintas, Eva Singgung Soal Pendekatan Budaya Hukum
- Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Batal, Ini Sebabnya
- Pimpinan Komisi I DPR: Presiden Lebih Dengar ProJo & Bara JP Ketimbang Lemhannas dan Wantannas
- Tok, DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU DKJ ke Rapat Paripurna