Paripurna Harus Bahas Rencana Kunker ke Manca Negara
Sabtu, 23 Oktober 2010 – 19:19 WIB

Paripurna Harus Bahas Rencana Kunker ke Manca Negara
JAKARTA - Koordinator Forum Masyarakat Pemantau Parlemen (Formappi), Sebastian Salang, mendesak DPR untuk merubah mekanisme pengajuan rencana studi banding ke luar negeri. Menurutnya, pengajuan rencana plesiran ke luar negeri tidak cukup hanya diajukan ke pimpinan dalam rapat tertutup, tetapi harus diusulkan lewat paripurna. Dalam presentasi di hadapan paripurna, kata Sebastian, juga harus dijelaskan alasan-alasan studi banding, termasuk kaitannya dengan Rancangan Undang-undang (RUU) yang sedang dibahas. Kunjungan kerja ke luar negeri itu juga harus jelas mekanisme pertanggungjawabannya, termasuk manfaat yang diperoleh masyarakat.
Sebastian mengatakan, pengusulan rencana studi banding ke luar negeri di paripurna agar sifatnya terbuka. Dengan demikian, publik dapat mengetahui daya kritis dari 560 anggota DPR terhadap rencana kunjungan kerja ke manca negara.
"Karena itu mekanisme ini yang perlu dibenahi kembali. Lalu Setiap alat kelengkapan dewan yang ingin melakukan studi banding, mereka harus presentasikan di dalam rapat paripurna, konsepnya seperti apa," kata Sebastian pada diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (23/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Koordinator Forum Masyarakat Pemantau Parlemen (Formappi), Sebastian Salang, mendesak DPR untuk merubah mekanisme pengajuan rencana studi
BERITA TERKAIT
- Bela Jokowi, Jubir PSI Sebut PDIP Gunakan Provokasi dan Fitnah untuk Meraup Simpati
- Lantik 5 Anggota MPR PAW dari Fraksi Gerindra dan Golkar, Muzani Ingatkan Hal Ini
- Melchias Markus Mekeng Minta Prabowo Alokasikan Khusus Sekolah Kedinasan untuk Warga NTT
- Pengamat Bandingkan Imunitas Jaksa dengan Rakyat Biasa saat Hadapi Kasus Hukum
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- RUU TNI Dibahas di Panja, Syamsu Rizal Soroti Mekanisme Penempatan hingga Anggaran