Paripurna Harus Bahas Rencana Kunker ke Manca Negara

Paripurna Harus Bahas Rencana Kunker ke Manca Negara
Paripurna Harus Bahas Rencana Kunker ke Manca Negara
JAKARTA - Koordinator Forum Masyarakat Pemantau Parlemen (Formappi), Sebastian Salang, mendesak DPR untuk merubah mekanisme pengajuan rencana studi banding ke luar negeri. Menurutnya, pengajuan rencana plesiran ke luar negeri tidak cukup hanya diajukan ke pimpinan dalam rapat tertutup, tetapi harus diusulkan lewat paripurna.

Sebastian mengatakan, pengusulan rencana studi banding ke luar negeri di paripurna agar sifatnya terbuka. Dengan demikian, publik dapat mengetahui daya kritis dari 560 anggota DPR terhadap rencana kunjungan kerja ke manca negara.

"Karena itu mekanisme ini yang perlu dibenahi kembali. Lalu Setiap alat kelengkapan dewan yang ingin melakukan studi banding, mereka harus presentasikan di dalam rapat paripurna, konsepnya seperti apa," kata Sebastian pada diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (23/10).

Dalam presentasi di hadapan paripurna, kata Sebastian, juga harus dijelaskan alasan-alasan studi banding, termasuk kaitannya dengan Rancangan Undang-undang (RUU) yang sedang dibahas. Kunjungan kerja ke luar negeri itu juga harus jelas mekanisme pertanggungjawabannya, termasuk manfaat yang diperoleh masyarakat.

JAKARTA - Koordinator Forum Masyarakat Pemantau Parlemen (Formappi), Sebastian Salang, mendesak DPR untuk merubah mekanisme pengajuan rencana studi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News