Paripurna Mundurnya Prijanto Digelar Jumat
Rabu, 28 Desember 2011 – 08:53 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengagendakan Rapat Paripurna pertanggungjawaban atau pengunduran diri Wakil Gubernur Prijanto Jumat 30 Desember 2011. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan. ’’Kalau di dewan, kepanjangan partai ada di tangan fraksi. Nah fraksi-fraksi koalisi pendukung Prijanto inilah nantinya yang akan memberikan jawaban diterima tidaknya pengunduran diri Prijanto sebagai wagub,’’ terangnya.
’’Persoalan mundurnya Prijanto saat ini menjadi persoalan sangat penting untuk diselesaikan. Jadi tidak harus menunggu lama-lama lagi, secepatnya paripurna harus digelar,’’ kata Ferrial Sofyan usai menerima surat pengunduran diri Wakil Gubernur Prijanto di Kantor DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, kemarin (27/12).
Menurut Ferrial, persoalan apakah mundurnya Prijanto bisa diterima atau tidak nanti bisa dilihat di paripurna. Sebab, sambung Ferrial, diterima tidaknya usulan mundurnya Prijanto merupakan kewenangan partai pendukungnya di Pilkada Jakarta 2007.
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengagendakan Rapat Paripurna pertanggungjawaban atau pengunduran diri Wakil Gubernur
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS