Paripurna Pemilihan Ketua MPR Diskors
jpnn.com, JAKARTA - Sidang Paripurna MPR, Kamis (3/10) malam diskors. Keputusan itu dilakukan Pimpinan Sementara Sidang MPR Abdul Wahab Dalimunthe didampingi Hillary Brigitta Lasut, karena masih terjadi perdebatan apakah pemilihan ketua dan wakil ketua MPR dilakukan musyawarah mufakat atau voting.
Awalnya, anggota meminta sidang yang dibuka sekitar pukul 19.40 itu diskors sampai pukul 21.00 untuk melakukan pembicaraan demi mencapai pemilihan dengan mekanisme musyawarah mufakat.
Namun, Wahab memilih opsi lain. Dia menskors sidang hingga pukul 20.50. "Jadi, sidang diskors sampai pukul 20.50," kata Wahab sembari mengetuk palu. Anggota pun setuju. Bahkan ada yang bertepuk tangan.
Seperti diketahui, musyawarah belum mencapai mufakat dalam rencana pemilihan ketua MPR. Sebab, masih ada dua calon. Yakni Bambang Soesatyo dan Ahmad Muzani. Bambang didukung delapan fraksi plus satu DPD. Sementara Muzani didukung Partai Gerindra.(boy/jpnn)
Pimpinan Sementara Sidang MPR Abdul Wahab Dalimunthe didampingi Hillary Brigitta Lasut menskors sidang karena masih terjadi perdebatan apakah pemilihan ketua dan wakil ketua MPR dilakukan musyawarah mufakat atau voting.
Redaktur & Reporter : Boy
- Inilah Anak Menkumham, Jadi Pimpinan MPR Termuda, Punya Kekayaan Sebegini
- Sarmuji Tepis Kursi Ketua MPR Sudah Tradisi Diisi Partai Golkar
- MPR Sahkan Peraturan Perubahan Tatib dan Rekomendasi Masa Jabatan 2019-2024
- Fadel Dinilai Layak Melanjutkan Kembali Sebagai Pimpinan MPR
- MPR Akan Surati Pimpinan MA Terkait Putusan Gugatan Pergantian Fadel Muhammad
- Penyerahan Buku Karya Pimpinan MPR, Siti Fauziah: Kami Sangat Bangga & Siap Menjaganya