Paris Hilton Berdamai dengan Pihak Le Bonitas
Kamis, 02 Mei 2013 – 11:31 WIB
PARIS Hilton akhirnya bisa melanjutkan bisnisnya dengan damai. Ini setelah tercapainya perdamaian antara dia dengan label pakaian dalam asal Italia, Le Bonitas. Perdamaian bisa dilakukan setelah pewaris jaringan Hotel Hilton itu sepakat saling mencabut gugatan pelanggaran hak cipta dan pelanggaran kontrak kerja sama.
Perseteruan antara Le Bonitas dan Paris muncul sejak awal tahun lalu, setelah bintang film "House of Wax" itu dituding tak menepati janji untuk merancang lingerie dan pakaian renang. Lajang 32 tahun bernama asli Paris Whitney Hilton ini, malah tiba-tiba memutus kontrak yang seharusnya berjalan selama 5 tahun.
Tak puas, Le Bonitas kemudian membawa masalah tersebut ke pengadilan federal Manhattan sekaligus meminta hakim agar memerintahkan Paris untuk membayar ganti rugi senilai USD 200 ribu (Rp 1,94 miliar). Tak mau kalah, Paris lewat pengacaranya Michael Weinstein lantas melayangkan gugatan balik dengan nilai ganti rugi lebih besar USD 1,5 juta atau setara Rp 14,5 miliar.
Weinstein menurut laman New York Post yang dikutip Kamis (2/5), tak menyebut detail kesepakatan. Hanya dikatakan kedua belah pihak telah mendapat "win-win solution". Dengan adanya kesepakatan dipastikan Paris akan lebih tenang berbisnis. Bulan lalu, wanita berambut pirang itu membuka butik di Bogota, Kolombia, yang merupakan cabang ke-44 di seluruh dunia. (pra/jpnn)
PARIS Hilton akhirnya bisa melanjutkan bisnisnya dengan damai. Ini setelah tercapainya perdamaian antara dia dengan label pakaian dalam asal Italia,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Denny Sumargo Bakal Liburan Natal ke Singapura Bareng Istri dan Anak
- Al Ghazali dan Zsazsa Utari Terlibat dalam Scandal 3
- Hari Ini, Harvey Moeis Jalani Sidang Putusan Kasus Korupsi Timah
- Antusiasme Warga Sulut Sambut Film Mariara Perjamuan Maut
- Penilaian Haji Faisal Soal Aisar Khaled, Pria yang Tengah Dekat dengan Fuji
- Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024, Propam Polri Tangkap 18 Personel