Pariwisata Indonesia Merugi Puluhan Triliun Rupiah karena Corona
Menyikapi hal tersebut, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif saat ini tengah menggodok kebijakan-kebijakan untuk membantu pelaku industri pariwisata yang terdampak dari sisi pemasukan.
Menurut Fadjar, relaksasi pajak menjadi salah satu kebijakan yang tengah dikaji oleh pemerintah. “Saat ini sedang disiapkan adalah hibah untuk sektor pariwisata terkait dengan pembebasan pajak hotel dan restoran," kata Fadjar.
Nantinya pajak hotel dan restoran akan dibuat menjadi 0 persen selama enam bulan sebagai upaya meningkatkan wisatawan domestik.
"Namun kebijakan ini hanya berlaku di 10 destinasi wisata karena terbatasnya anggaran. Daerah tersebut meliputi Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pinang, dan Tanjung Pandan," katanya. (cuy/jpnn)
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia mencatat kerugian pada sektor pariwisata dampak corona mencapai Rp 21 triliun.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- PHRI Titip Pesan kepada Prabowo Soal Calon Menteri Pariwisata Idaman
- PHRI: Boikot yang Salah Alamat Berdampak pada Pekerja dan Pemasok Lokal
- Temui Ketua DPD LaNyalla, Pelaku Pariwisata di Jatim Sampaikan Sebuah Harapan
- Epidemi Virus Corona Pernah Terjadi di Zaman Purba, Baru Reda Setelah 20 Ribu Tahun
- Mengapa Melbourne Lebih Sering Mengalami Wabah COVID-19?
- Antisipasi Varian Baru Corona, LaNyalla Dukung Kebijakan Tutup Pintu Sementara