Pariwisata Meningkat, Makelar Tanah Mengaku Investor

Pariwisata Meningkat, Makelar Tanah Mengaku Investor
Pantai Drini di Kabupaten Gunungkidul, DIY. Foto: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul di Daerah Istimewa Yogyakarta mencurigai adanya makelar tanah yang bergentayangan untuk membeli tanah warga secara murah, lalu menjualnya ke pihak lain dengan harga berlipat-lipat.

Kecurigaan itu menyusul melonjaknya harga lahan di Gunungkidul yang sedang menikmati booming pariwisata. Saat ini ada makelar berkedok investor yang memburu lahan di sekitar pantai-pantai di Gunungkidul dengan alasan untuk dijadikan hotel atau resort.

Yang terungkap antara lain berpindahnya 160 hektare lahan warga di Desa Kanigoro, Kecamatan Saptosari, Gunungkidul ke pihak lain yang disebut-sebut sebagai investor dari Jakarta. Namun, lahan yang berdekatan Pantai Ngrenehan itu tak kunjung dibangun.

Sekda Gunungkidul Drajad Ruswandono menduga pembeli lahan seluas 160 hektare itu hanya makelar. “Sebab hingga sekarang pemilik lahan 160 hektare di pesisir itu belum melakukan pembangunan resort dan hotel seperti kabar yang beredar. Saya ragu, jangan-jangan hanya mekelar tanah,” kata Drajad seperti diberitakan Jawa Pos Radar Jogja.

Drajad mengaku sudah lama mendengar tentang adanya pihak yang membeli lahan seluas 160 hektare di Kecamatan Saptosari itu. Namun, dia belum pernah bertemu langsung dengan investornya.

Jika memang serius hendak berinvestasi, katanya, tentu pemilik lahan mengurus perizinannya. “Termasuk izin lokasi, izin mendirikan bangunan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), mutlak harus dipenuhi,” katanya.

Dia juga ragu lahan seluas 160 hektare itu akan dibangun seluruhnya untuk resort. Sebab, lahan 160 hektare tentu sangat luas.

“Mungkin hanya sebagian yang akan digunakan. Karena tidak mungkin kalau 160 hektare lahan itu dibangun semua,” ujar Drajad.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul di Daerah Istimewa Yogyakarta mencurigai adanya makelar tanah yang bergentayangan untuk membeli tanah warga secara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News