Pariwisata Tanjung Lesung Resmi Masuk KEK
Kamis, 08 Maret 2012 – 09:50 WIB
SERANG – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Lesung. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Widodo Hadi usai mengikuti rapat dengan Kementerian Perekonomian di Jakarta, Rabu (7/3). “Dan untuk di sekitar kawasan maka akan dibetuk pengelola kawasan. Dewan Kawasan akan diketuai gubernur, Administrator Kawasan diketuai bupati, dan pengelola kawasan dari pihak Banten West Java selaku investor kawasan,” jelasnya.
“Saya baru saja mengikuti rapat bersama Menteri Perekonomian yang memastikan bahwa PP Nomor 26 tahun 2012 sebagai penjabaran dari UU Nomor 39 Tahun 2009 tentang KEK telah ditandatangani Pak Presiden. PP tersebut di dalamnya mengatur tentang pengembangan KEK pariwisata yang mengacu kepada UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan,” ujar Widodo.
Baca Juga:
Dengan ditandatanganinya PP itu, kata Widodo, maka tiga tahun ke depan KEK pariwisata Tanjung Lesung sudah bisa dioperasikan. Setelah itu, tambahnya, pemerintah pusat akan membentuk lembaga percepatan pelaksanaan pembangunan. Di tingkat provinsi akan dibentuk Dewan Kawasan, sedangkan untuk kabupaten akan dibentuk Administratur Kawasan.
Baca Juga:
SERANG – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 28 Desember 2024 Turun Tipis, Jadi Sebegini Per Gram
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis, Berikut Perinciannya
- Dukung Swasembada Alumunium, Inalum Cetak Kinerja All-Time High
- Qatar dan Abu Dhabi Bakal Gelontorkan Duit untuk Indonesia, Ada Apa?
- Daewoong Memperkenalkan Terapi Sel dari Fasilitas yang Sudah BPOM CPOB
- BTN Gelar Anugerah Jurnalistik & Foto 2025, Ada Hadiah Rp 175 Juta