Pariwisata Tanjung Lesung Resmi Masuk KEK

Pariwisata Tanjung Lesung Resmi Masuk KEK
Pariwisata Tanjung Lesung Resmi Masuk KEK
Sedangkan pelaksanaan pembangunan akan dibagi dalam dua kewenangan. Untuk luar kawasan akan menjadi kewenangan pemerintah sedangkan di dalam kawasan menjadi kewenangan investor. “Konsepnya water front city dengan luas 1.500 hektare dikelilingi pagar. Semua akan terintegrasi dengan rumah sakit yang sudah berstandar internasional, hotel berbintang, dan terdapat hunian-hunian long stay. Kawasan itu akan seperti Dubai,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Banten Ajak Moeslim mengungkapkan, Dewan Kawasan yang bakal dibentuk nantinya akan berperan sebagai lembaga yang mempromosikan sekaligus melaksanakan pengembangan Tanjung Lesung sebagai kawasan ekonomi khusus bidang kepariwisataan. “Investasi yang akan ditanam untuk pengembangan pariwisata Tanjung Lesung sebagai KEK pariwisata bisa mencapai Rp 60 triliun,” jelasnya. (bon)

SERANG – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News