Parkir Banyak, Retribusi kok Cuma Sedikit
Senin, 05 Desember 2016 – 10:59 WIB
Apalagi, di Kota Madiun terdapat lebih dari 100 titik kantong parkir.
Baca Juga:
"Sebaiknya dipihakketigakan agar semakin optimal,'' tegasnya.
Wakil Wali Kota Madiun (Wawali) Sugeng Rismiyanto sepakat dengan usulan Fraksi Gerindra untuk merevisi tarif retribusi parkir yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan dan kemampuan masyarakat.
Untuk itu, pihaknya bakal mengajukan perubahan Perda 25/2011 tentang retribusi parkir di tepi jalan umum.
"Perlu dilakukan pembandingan dengan daerah sekitar Kota Madiun,'' tegasnya.
Sugeng membenarkan jumlah kendaraan naik signifikan.
Namun, hal itu tidak bisa dijadikan patokan utama karena tidak dibarengi ruas jalan sehingga menyebabkan titik parkir stagnan. (pra/sat/c5/diq/flo/jpnn)
MADIUN--Perda retribusi parkir di tepi jalan umum di wilayah Pemkab Madiun dianggap tidak update. Sumber pendapatan asli daerah (PAD) tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB