Parkir Berbasis Online Diterapkan, Jukir Konvensional Demo di Kantor Dewan
Selasa, 25 Juli 2017 – 03:59 WIB
Mengelola parkir yang lebih profesional melalui badan usaha atau koperasi. Seperti halnya Dishub Palembang yang menggandeng pihak ketiga, dalam penerapan parkir berbasis online.
Disamping saat ini, Dishub Palembang juga tengah membuat sistem aplikasi pengaduan. Bagi masyarakat yang merasa dan mengetahui adanya jukir yang mengutip tarif di luar ketentuan.
"Masih boleh (jukir lama beroperasi, red), namun tetap dalam pengawasan. Sehingga kita juga mengajak masyarakat untuk itu (mengawasi,red)," tambah Haikal. (chy/aja/air/ce1)
Juru parkir (jukir) konvensional melanjutkan aksi protesnya terhadap penerapan parkir berbasis online.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS