Parkir Berbasis Online Diterapkan, Jukir Konvensional Demo di Kantor Dewan
Selasa, 25 Juli 2017 – 03:59 WIB

Jukir, bayar parkir online. Foto Android Apps
Mengelola parkir yang lebih profesional melalui badan usaha atau koperasi. Seperti halnya Dishub Palembang yang menggandeng pihak ketiga, dalam penerapan parkir berbasis online.
Disamping saat ini, Dishub Palembang juga tengah membuat sistem aplikasi pengaduan. Bagi masyarakat yang merasa dan mengetahui adanya jukir yang mengutip tarif di luar ketentuan.
"Masih boleh (jukir lama beroperasi, red), namun tetap dalam pengawasan. Sehingga kita juga mengajak masyarakat untuk itu (mengawasi,red)," tambah Haikal. (chy/aja/air/ce1)
Juru parkir (jukir) konvensional melanjutkan aksi protesnya terhadap penerapan parkir berbasis online.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi, 2 Lansia Tenggelam
- Harga Emas Perhiasan di Palembang Melonjak, Mendekati Rp 11 Juta
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi