Parkir di Sini Bisa Dikenai Rp 100 Ribu

Parkir di Sini Bisa Dikenai Rp 100 Ribu
Ilustrasi kondisi di Dermaga Kali Adem, Jakarta Utara. Foto Fandi Permana/jpnn.com

Dia diminta biaya parkir dengan jumlah tidak wajar itu.

"Saya dimintai Rp 100 ribu untuk parkir, harga itu katanya karena kendaraan menginap."

"Menurut saya sangat mahal, terlebih tidak ada tiket yang dikeluarkan petugas sebagai bukti retribusi," katanya, Minggu (19/3).

Tak hanya Rosyid, adanya pungli parkir juga dikeluhkan Santi (29), warga Ancol.

Dia menilai biaya parkir yang tinggi itu sebagai pungli mengingat pengelola tidak melakukan pemungutan untuk parkir.

"Saya sempat minta karcis parkirnya sebagai tanda retribusi, tetapi petugas yang meminta bilang tidak mengeluarkan," ujarnya.

Ibu dua anak ini berdalih tak ingin berdebat dan menjadi perhatian orang, hingga memilih untuk membayarnya Rp 100 ribu.

"Saya berharap aparat berwenang untuk melakukan penertiban, karena ini sudah bikin tidak nyaman wisatawan," tuturnya.

Parkir di tempat ini bisa dikenai Rp 100 ribu, begini sikap Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News