Parkir Elektronik Gagasan Bobby Dilaporkan ke KPPU

Parkir Elektronik Gagasan Bobby Dilaporkan ke KPPU
Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat meluncurkan program e-parking di Kota Medan beberapa waktu lalu. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Program parkir elektronik atau e-parking yang digagas Wali Kota Medan, Bobby Nasution dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Kepala KPPU Kantor Wilayah I, Ridho Pamungkas membenarkan terkait laporan tersebut.

Dia mengatakan laporan itu terkait dengan penunjukan PT Logika Garis Elektronik (LGE) sebagai pihak pengelola e-parking di Kota Medan.

Usai menerima laporan itu, Ridho mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait penunjukan PT LGE itu.

"Kami akan melihat bagaimana proses penunjukannya, kenapa bisa terpilih," kata Ridho, Jumat (19/11).

Dia menyebutkan penyelidikan itu bertujuan untuk melihat apakah proses penunjukan PT LGE sudah sesuai mekanisme lelang atau tidak.

Ridho mengatakan pihaknya juga sudah memanggil Dinas Perhubungan terkait hal tersebut.

"Jadi, dari penjelasan Dinas Perhubungan, mereka sudah membuka tender tetapi hanya satu perusahaan yang masuk, yaitu PT LGE. Namun, akan kami dalami apakah sudah sesuai mekanisme atau tidak," tegasnya. 

Program parkir elektronik atau e-parking yang digagas oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News