Parkir Elektronik Gagasan Bobby Dilaporkan ke KPPU
jpnn.com, MEDAN - Program parkir elektronik atau e-parking yang digagas Wali Kota Medan, Bobby Nasution dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Kepala KPPU Kantor Wilayah I, Ridho Pamungkas membenarkan terkait laporan tersebut.
Dia mengatakan laporan itu terkait dengan penunjukan PT Logika Garis Elektronik (LGE) sebagai pihak pengelola e-parking di Kota Medan.
Usai menerima laporan itu, Ridho mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait penunjukan PT LGE itu.
"Kami akan melihat bagaimana proses penunjukannya, kenapa bisa terpilih," kata Ridho, Jumat (19/11).
Dia menyebutkan penyelidikan itu bertujuan untuk melihat apakah proses penunjukan PT LGE sudah sesuai mekanisme lelang atau tidak.
Ridho mengatakan pihaknya juga sudah memanggil Dinas Perhubungan terkait hal tersebut.
"Jadi, dari penjelasan Dinas Perhubungan, mereka sudah membuka tender tetapi hanya satu perusahaan yang masuk, yaitu PT LGE. Namun, akan kami dalami apakah sudah sesuai mekanisme atau tidak," tegasnya.
Program parkir elektronik atau e-parking yang digagas oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
- Hasto Ajak Rakyat Merenung, Apakah Jokowi dan Keluarganya Harus Dibiarkan
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar
- Ijeck Curiga Pelemparan Batu ke Mobil Bobby Nasution Pascadebat Direncanakan
- Relasi Sesalkan Sorakan Sasar Keluarga Jokowi saat Pelantikan Prabowo
- KPPU Segera Panggil Pihak Terkait Imbas Rembesnya Gandum Pangan buat Pakan Ternak
- Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM