Parkir Ilegal Tetap Marak
Jumat, 23 September 2011 – 08:00 WIB
PENGELOLAAN parkir di ibu kota masih buruk. Hal ini disebabkan, tak berfungsinya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran yang dimiliki Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Maraknya parkir liar di badan jalan yang dikelola oleh segelintir orang secara ilegal, menjadi salah satu buktinya. Sementara tarif parkir off street tidak dinaikkan agar pengguna kendaraan cenderung memilih parkir on street. Terlebih parkir off street memiliki keterjaminan keamanan kendaraan. “Petugas parkir juga harus dibina agar tidak beredar lagi petugas parkir ilegal,” ujarnya.
“Parkir ilegal ini tidak masuk ke UPT Perparkiran Dinas Perhubungan, sehingga merugikan pemerintah” kata Azas Tigor Nainggolan, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Kamis (22/9)
Tigor menilai, manajemen parkir saat ini berantakan, karena masih banyak yang melanggar ketentuan parkir di lapangan. Termasuk juga pelanggaran menggunakan lahan yang tak sesuai dengan ketentuan. Pemerintah menurut Tigor seharusnya menaikan parkir on street untuk membuat pengendara beralih menggunakan parkir off street.
Baca Juga:
PENGELOLAAN parkir di ibu kota masih buruk. Hal ini disebabkan, tak berfungsinya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran yang dimiliki Dinas Perhubungan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS