Parkir Liar di Jatinegara Mulai Ditertibkan
Jumat, 14 Juni 2013 – 11:29 WIB
JAKARTA - Parkir liar di badan jalan di area Pasar Jatinegara Jakarta Timur akan ditertibkan mulai pekan depan. Senin (17/6), Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai mensosialisasikan larangan parkir di badan jalan kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan penataan parkir di badan jalan ini untuk mengatasi kemacetan di wilayah Jatinegara. Selama ini kemacetan di area pasar terbesar di Jakarta Timur itu dipicu parkir liar di badan jalan.
"Sehingga laju kendaraan bisa berjalan lancar tanpa terhambat kemacetan akibat mobil-mobil yang parkir di badan jalan," kata Pristono di Balai Kota, Jumat (14/6).
Pristino menjelaskan, parkir hanya boleh dilakukan di lahan parkir yang ditentukan. Antara lain di gedung parkir Pusat Grosir Jatinegara (PGI), lahan parkir stasiun KA Jatinegara, gedung parkir Pasar Batu Aji dan Permata, lahan parkir eks Pasar Rawabening dan gedung parkir Pasar Jatinegara.
JAKARTA - Parkir liar di badan jalan di area Pasar Jatinegara Jakarta Timur akan ditertibkan mulai pekan depan. Senin (17/6), Dinas Perhubungan DKI
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS