Parkir Liar di Jatinegara Mulai Ditertibkan
Jumat, 14 Juni 2013 – 11:29 WIB
Pristono menambahkan, parkir di badan jalan masih diperbolehkan tapi di waktu tertentu saja. Kendaraan warga dilarang parkir di badan jalan pada pukul 06.00-20.00. Larangan tersebut tidak berlaku pada hari Sabtu dan hari libur.
Untuk mensosialisasikan aturan parkir tersebut, Dinas Perhubungan akan melakukan apel pada Senin pekan depan.
"Sebagai awal pemberlakukan pengaturan parkir dan kesiapan penanganan kemacetan lalulintas dikawasan Jatinegara, akan dilaksanakan apel kesiapan pelaksanaan pada Senin pukul 07.30 WIB di halaman gedung PGJ," ujar Pristono. (dil/jpnn)
JAKARTA - Parkir liar di badan jalan di area Pasar Jatinegara Jakarta Timur akan ditertibkan mulai pekan depan. Senin (17/6), Dinas Perhubungan DKI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS