Parkir Mahal Agar Orang tak Pakai Kendaraan Pribadi
Kamis, 11 Juli 2013 – 18:35 WIB
"Jadi nanti daerah yang zona padat parkirnya bisa mahal gitu lho, dihitungnya per jam. Selama ini kan tidak ada parkir on street itu pakai jam. Nah kita mau ubah pakai jam," ujarnya.
Selain itu, lanjut Jokowi, penggunaan mesin parkir lebih efisien dan bisa meminimalisir terjadinya penyelewengan. Penggunaan mesin parkir ini terlebih dahulu akan diujicobakan di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sekedar diketahui, saat ini tarif parkir mobil off street adalah Rp 1.500 untuk satu jam pertama. Jika kenaikan tarif parkir resmi diberlakukan maka pengguna mobil pribadi harus mengeluarkan uang Rp 6000-Rp 8000 per jam. (dil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan bahwa rencana kenaikan tarif parkir off street sudah diperhitungkan sebelumnya. Kenaikan hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS