Parkir Motor Curian di Kontrakan, eh Ketahuan Pemiliknya, Pelaku Nyaris Bonyok
Jumat, 02 Juni 2017 – 22:52 WIB
Warga yang kesal dengan ulahnya sempat memukul kepala korban dengan tangan kosong. Kepada polisi, tersangka mengaku nekat mencuri karena tidak memiliki sepeda motor.
“Motor korban hilang di rumah, tapi belum dilaporkan ke polisi. Rupanya saat main, Andri melihat motor yang mirip dengan miliknya,” terang dia.
Saat diperiksa, pelaku juga mengaku baru pertama kali mencuri sepeda motor. Namun keterangan itu masih didalami penyidik, karena kemungkinan dia sudah beraksi lebih dari dua kali.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun. (kub/gob)
Seorang pemuda nyaris dihakimi massa saat memarkirkan sepeda motor curiannya di rumah kontrakan, Kampung Bantargebang, RT 03 RW 03, Kecamatan Bantargebang,
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor
- Komplotan Maling Motor Ini Sasar Kendaraan Tak Berkunci Ganda
- Tiga Pemuda Mencuri Lima Motor
- Hari Pertama Operasi Jembalang, Polresta Pekanbaru Meringkus 3 Pencuri Motor
- Polisi Tembak Residivis Spesialis Maling Motor di Tasikmalaya