Parkir Pindah, Bos Ruko Melawai Protes

Parkir Pindah, Bos Ruko Melawai Protes
Parkir Pindah, Bos Ruko Melawai Protes
”Bagaimana Blok M Square mau melakukan pengelolaan parkir, izin pengelolaannya saja tidak punya. Kan sudah dijelaskan dalam Pergub Gubernur DKI No 111 Tahun 2010 dan Perda No 1 tahun 2006 tentang Retribusi, kalau pengelolaan parkir di lakukan oleh UPT Dishub, termasuk parkir di kawasan Melawai ini,” tegasnya. (nel)


JAKARTA-Para pengusaha dan pemilik ruko di Kawasan Melawai memprotes rencana pemindahan parkir ke dalam areal Blok M Square oleh pemerintah daerah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News