Parkir Sembarangan dan Melanggar Rambu, Empat Kendaraan Diderek Aparat
Jumat, 29 Mei 2015 – 10:47 WIB
"Sekarang memang belum ditilang, namun dengan penderekan ini pasti ada efek jera bagi pelanggar," katanya.
Namun, ia berjanji akan menerapkan sanksi tegas jika kejadian serupa kembali terulang, diantaranya dengan penilangan. Jika masih terulang kembali, AKP Ida juga mengancam akan menerapkan tidakan yang lebih keras lagi.
"Kita sudah catat nomor polisinya, ke depan akan kita tegaskan larangan ini agar tidak menjadi masalah ke depannya," katanya. (rna/ray)
BATAMKOTA - Satuan Tugas (Satgas) Urai Macet yang terdiri dari Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polresta Barelang, Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang