Parkir Sembarangan dan Melanggar Rambu, Empat Kendaraan Diderek Aparat
Jumat, 29 Mei 2015 – 10:47 WIB

Ilustrasi
"Sekarang memang belum ditilang, namun dengan penderekan ini pasti ada efek jera bagi pelanggar," katanya.
Namun, ia berjanji akan menerapkan sanksi tegas jika kejadian serupa kembali terulang, diantaranya dengan penilangan. Jika masih terulang kembali, AKP Ida juga mengancam akan menerapkan tidakan yang lebih keras lagi.
"Kita sudah catat nomor polisinya, ke depan akan kita tegaskan larangan ini agar tidak menjadi masalah ke depannya," katanya. (rna/ray)
BATAMKOTA - Satuan Tugas (Satgas) Urai Macet yang terdiri dari Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polresta Barelang, Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Bayi Perempuan di Palembang Tidak Ada Tempurung Kepala
- Puluhan Siswa Keracunan Paket MBG, Cianjur Berstatus KLB
- Tes PPPK Tahap 2 Tanjungpinang Mulai 24 April, Diikuti 407 Pelamar
- Harga Ayam di Palembang Mengalami Penurunan, Ini Penyebabnya
- Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran