Parkir Sembarangan dan Melanggar Rambu, Empat Kendaraan Diderek Aparat

Parkir Sembarangan dan Melanggar Rambu, Empat Kendaraan Diderek Aparat
Ilustrasi

"Sekarang memang belum ditilang, namun dengan penderekan ini pasti ada efek jera bagi pelanggar," katanya.

Namun, ia berjanji akan menerapkan sanksi tegas jika kejadian serupa kembali terulang, diantaranya dengan penilangan. Jika masih terulang kembali, AKP Ida juga mengancam akan menerapkan tidakan yang lebih keras lagi.

"Kita sudah catat nomor polisinya, ke depan akan kita tegaskan larangan ini agar tidak menjadi masalah ke depannya," katanya. (rna/ray)

BATAMKOTA - Satuan Tugas (Satgas) Urai Macet yang terdiri dari Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polresta Barelang, Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News