Parlemen dan YLKI Dukung Perpres Ketahanan Pangan
"Pertama, soal kepenguasaan kebutuhan pangan nasional. Kalau penguasaan pangan diserahkan ke pasar, maka jangan pernah bermimpi akan terjadi ketahanan pangan di bangsa ini," tegasnya.
Kedua lanjutnya, negara harus menguasai pangan lewat Bulog. “Ini yang harus diperkuat pemerintah, termasuk mekanisme Bulog berada di bawah kementerian mana, sehingga tidak terjadi tumpang-tindih seperti saat ini,” katanya.
Ketiga, soal penegakkan hukum untuk pelaku pasar yang melanggar Perpres. Di Malaysia, kata dia, ada peraturan yang bernama UU Kawal Harga. UU ini sangat ketat dan menghukum pelaku pasar yang melanggar.
“Apakah Perpres itu mengatur soal sanksi untuk pelaku pasar yang melanggar? Jika tidak bisa seperti itu, maka Perpres ini omong kosong,” punkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan mendukung penuh langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dirut Bank Mandiri Sebut Indonesia Punya Peran Vital dalam Perubahan Iklim Global
- Sukses Hilirisasi Kemiri, BUMDes Ngada Siap Ekspor
- PPN Jadi 12 Persen, Pakar: Paket Stimulus Ekonomi Akan Meringankan Beban Masyarakat
- Harga Emas Antam Hari Jumat 20 Desember 2024 Naik, Berikut Daftarnya
- Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi
- Investasi Triliunan Perlu Kepastian Regulasi, Industri Petrokimia Perlu Perhatian Pemerintah