Parlemen Dikepung Massa, Pimpinan Baleg DPR Sebut Tak Ada Pengesahan RUU Pilkada

jpnn.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berjanji tidak akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pilkada yang sebelumnya sudah disetujui di tingkat Badan Legislatif (Baleg).
Hal demikian terungkap setelah Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek menemui massa penolak RUU Pilkada yang sudah mengepung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).
Ketua dan anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto dan Habiburokhman juga menjadi tokoh yang menemui massa.
Awiek, Wihadi, dan Habiburokhman bahkan menaiki sebuah mobil komando dari massa aksi dan berbicara beberapa hal menggunakan pengeras suara.
Kedua legislator itu setelah berbicara di depan ribuan penolak RUU Pilkada, kembali memasuki area Kompleks Parlemen.
Awiek kemudian memberikan keterangan kepada awak media di area dalam Kompleks Parlemen setelah menemui massa.
Legislator Fraksi PPP itu menjanjikan tak ada mengesahkan aturan RUU Pilkada melalui Rapat Paripurna, Kamis ini saat berbicara ke massa aksi.
"Hari ini tidak ada Rapat Paripurna yang mengesahkan pilkada," ujar Awiek, Kamis.
Pimpinan Badan Legislasi atau Baleg DPR menyebut tidak ada pengesahan RUU Pilkada hari ini, setelah gedung parlemen dikepung massa dari rakyat dan mahasiswa.
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Kapolres Cari Akun Penyebar Berita Polsek Cakung Minta Tebusan Mahasiswa yang Ditangkap