Parlemen Dikepung Massa, Pimpinan Baleg DPR Sebut Tak Ada Pengesahan RUU Pilkada
Kamis, 22 Agustus 2024 – 16:12 WIB

Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi atau Awiek dan Anggota DPR dari Gerindra habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8). Aristo/JPNN
Toh, katanya, DPR tak jadi melaksanakan Rapat Paripurna pada Kamis ini yang beragenda pengesahan RUU Pilkada.
"Jadi, sampai hari ini tidak ada pengesahan UU Pilkada," lanjut Awiek.
Dia kemudian menerima pertanyaan awak media soal pengesahan RUU Pilkada berstatus ditunda atau dibatalkan.
"Tidak ada pengesahan," ujarnya.
Wihadi bahkan ikut menjawab ketika awak media bertanya soal status RUU Pilkada ditunda atau dibatalkan pengesahannya.
"Tidak ada, tidak ada," kata dia.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya memutuskan parlemen tak jadi mengesahkan RUU Pilkada dalam Rapat Paripurna pada Kamis ini.
Ketia Harian Gerindra itu mengatakan Rapat Paripurna tidak mencapai kuorum sehingga pengesahan RUU Pilkada menjadi aturan tak jadi dilaksanakan.
Pimpinan Badan Legislasi atau Baleg DPR menyebut tidak ada pengesahan RUU Pilkada hari ini, setelah gedung parlemen dikepung massa dari rakyat dan mahasiswa.
BERITA TERKAIT
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Ketua BAKN DPR Dorong APBN Kita Segera Dirilis
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara