Parlemen Dikepung Massa, Pimpinan Baleg DPR Sebut Tak Ada Pengesahan RUU Pilkada
Kamis, 22 Agustus 2024 – 16:12 WIB
Toh, katanya, DPR tak jadi melaksanakan Rapat Paripurna pada Kamis ini yang beragenda pengesahan RUU Pilkada.
"Jadi, sampai hari ini tidak ada pengesahan UU Pilkada," lanjut Awiek.
Dia kemudian menerima pertanyaan awak media soal pengesahan RUU Pilkada berstatus ditunda atau dibatalkan.
"Tidak ada pengesahan," ujarnya.
Wihadi bahkan ikut menjawab ketika awak media bertanya soal status RUU Pilkada ditunda atau dibatalkan pengesahannya.
"Tidak ada, tidak ada," kata dia.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya memutuskan parlemen tak jadi mengesahkan RUU Pilkada dalam Rapat Paripurna pada Kamis ini.
Ketia Harian Gerindra itu mengatakan Rapat Paripurna tidak mencapai kuorum sehingga pengesahan RUU Pilkada menjadi aturan tak jadi dilaksanakan.
Pimpinan Badan Legislasi atau Baleg DPR menyebut tidak ada pengesahan RUU Pilkada hari ini, setelah gedung parlemen dikepung massa dari rakyat dan mahasiswa.
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Udinus Berprestasi Tewas Dibacok Orang Bersenjata Tajam di Semarang
- Korban Bullying Buka Suara di DPR, Sebut Pelaku Anak Ketua Partai
- Polres Rohul, PMRI, dan Mahasiswa Sepakat Ciptakan Pilkada Damai
- Seorang Mahasiswa Tewas di Depan SPBU Kelud Semarang, Diduga Korban Pembacokan
- Tim Pemenangan RIDO Diumumkan Lusa, Dasco Minta Fokus Pada Kerja-Kerja Lapangan
- Prabowo Minta Ridwan Kamil-Suswono Menangkan Pilkada dengan Cara Baik dan Santun