Parlemen Malaysia Mempelajari Sistem Ketatanegaraan RI

Parlemen Malaysia Mempelajari Sistem Ketatanegaraan RI
Ketua Parlemen Malaysia Dato’ Mohamad Arif Md.Yusof bertemu Ketua MPR Zulkifli Hasan di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/10). Foto: Humas MPR RI

Intinya, ditegaskan Zulhasan pasca-reformasi era keterbukaan terbuka seluas-luasnya. Transparansi dalam segala bidang sangat dinomer satukan. Rakyat Indonesia pasca reformasi juga memiliki tingkat kritik yang sangat keras luarbiasa Luar biasa, bahkan anggota parlemen yang tidur saat sidang saja bisa menjadi sorotan dan dibully habis-habisan oleh rakyat apalagi yang tersandung korupsi.

Selain rakyat, instrumen hukum terutama KPK sangatlah kuat. Siapapun bisa ditangkap dan ditahan karena melakukan korupsi terutama para pemegang jabatan publik seperti para kepala daerah dan para pejabat negara bahkan pejabat lembaga tinggi negara.(adv/jpnn)


Menurut Ketua Parlemen Malaysia Dato’ Mohamad Arif Md. Yusof, sistem di parlemen Malaysia yakni Jawatankuasa Dewan tidak sebagus sistem Komisi di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News