Parlemen Malaysia Mempelajari Sistem Ketatanegaraan RI
Kamis, 04 Oktober 2018 – 19:53 WIB
Intinya, ditegaskan Zulhasan pasca-reformasi era keterbukaan terbuka seluas-luasnya. Transparansi dalam segala bidang sangat dinomer satukan. Rakyat Indonesia pasca reformasi juga memiliki tingkat kritik yang sangat keras luarbiasa Luar biasa, bahkan anggota parlemen yang tidur saat sidang saja bisa menjadi sorotan dan dibully habis-habisan oleh rakyat apalagi yang tersandung korupsi.
Selain rakyat, instrumen hukum terutama KPK sangatlah kuat. Siapapun bisa ditangkap dan ditahan karena melakukan korupsi terutama para pemegang jabatan publik seperti para kepala daerah dan para pejabat negara bahkan pejabat lembaga tinggi negara.(adv/jpnn)
Menurut Ketua Parlemen Malaysia Dato’ Mohamad Arif Md. Yusof, sistem di parlemen Malaysia yakni Jawatankuasa Dewan tidak sebagus sistem Komisi di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024