Parlemen Pertanyakan Kejelasan MoU TKI
Satu Tahun Berlalu Tanpa Hasil
Kamis, 22 Juli 2010 – 06:34 WIB
JAKARTA - Tak kunjung tuntasnya pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia mulai membuat DPR geram. Kunjungan Presiden SBY ke Negeri Jiran yang gagal menghasilkan rumusan perjanjian kerjasama pengiriman TKI dinilai sia-sia. Kinerja pemerintah terkait upaya membuka kembali pengiriman TKI ke Malaysia dinilai lambat.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Irgan Chairul Mahfiz menyatakan kecewa dengan kinerja Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertans) Abdul Muhaimin Iskandar. Menakertrans dianggap gagal dalam mewujudkan MoU tentang penempatan dan perlindungan TKI tersebut. Praktis, moratorium atau penghentian pengiriman TKI ke Malaysia tak kunjung dicabut.
Baca Juga:
"Sampai sekarang tanda-tanda ke arah pelaksanaan MoU kedua negara memang tak jelas kepastiannya. Ini kan sayang karena devisa dari Buruh Migran jadi macet," terang Irgan ketika ditemui di kantornya Rabu (21/7) kemarin.
Pernyataan itu menanggapi pernyataan Menteri Sumber Manusia Malaysia Datuk Subramaniam di Malaysia terkait pengunduran jadwal MoU TKI di Malaysia. Subramaniam menjelaskan, nota kesepahaman Tenaga Kerja Indonesia antara Indonesia dan Malaysia tidak akan dilaksanakan pada Juli ini, karena menyangkut dua hal yang belum disepakati, yakni upah bagi TKI dan pembayaran terhadap agen penempatan TKI ke Malaysia.
JAKARTA - Tak kunjung tuntasnya pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia mulai membuat DPR
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah