Parlemen Pertanyakan Kejelasan MoU TKI

Satu Tahun Berlalu Tanpa Hasil

Parlemen Pertanyakan Kejelasan MoU TKI
Parlemen Pertanyakan Kejelasan MoU TKI
JAKARTA - Tak kunjung tuntasnya pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia mulai membuat DPR geram. Kunjungan Presiden SBY ke Negeri Jiran yang gagal menghasilkan rumusan perjanjian kerjasama pengiriman TKI dinilai sia-sia. Kinerja pemerintah terkait upaya membuka kembali pengiriman TKI ke Malaysia dinilai lambat.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Irgan Chairul Mahfiz menyatakan kecewa dengan kinerja Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertans) Abdul Muhaimin Iskandar. Menakertrans dianggap gagal dalam mewujudkan MoU tentang penempatan dan perlindungan TKI tersebut. Praktis, moratorium atau penghentian pengiriman TKI ke Malaysia tak kunjung dicabut.

"Sampai sekarang tanda-tanda ke arah pelaksanaan MoU kedua negara memang tak jelas kepastiannya. Ini kan sayang karena devisa dari Buruh Migran jadi macet," terang Irgan ketika ditemui di kantornya Rabu (21/7) kemarin.

Pernyataan itu menanggapi pernyataan Menteri Sumber Manusia Malaysia Datuk Subramaniam di Malaysia terkait pengunduran jadwal MoU TKI di Malaysia. Subramaniam menjelaskan, nota kesepahaman Tenaga Kerja Indonesia antara Indonesia dan Malaysia tidak akan dilaksanakan pada Juli ini, karena menyangkut dua hal yang belum disepakati, yakni upah bagi TKI dan pembayaran terhadap agen penempatan TKI ke Malaysia.

JAKARTA - Tak kunjung tuntasnya pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia mulai membuat DPR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News