Parlemen Prancis Resmi Tolak Burqa

Hasil Pemungutan Suara, Sesuai Keinginan Sarkozy

Parlemen Prancis Resmi Tolak Burqa
HAM - Seorang wanita yang mengenakan niqab dalam salah satu aksi protes massa terhadap usulan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy. Foto: Arabawy.org/Flickr.
PARIS - Prancis, negeri yang disebut-sebut sebagai kiblat mode, resmi menegaskan sikapnya soal penggunaan niqab (baju yang menutup seluruh tubuh kecuali mata) dan burqa. Dalam pemungutan suara di parlemen kemarin (14/7), mayoritas anggota dewan setuju bahwa busana yang menutupi seluruh tubuh dan wajah itu tak boleh dipakai di seluruh wilayah Prancis.

Agence France-Presse melansir bahwa pemungutan suara itu bertepatan dengan Bastille Day, 14 Juli, hari lahirnya Prancis sebagai sebuah republik. Sebanyak 335 di antara 577 anggota di parlemen rendah atau setingkat DPR menyetujui pelarangan itu. Yang menolak hanya satu orang.

Majelis rendah memang sudah setuju. Meski begitu, masih ada serangkaian tahap lagi untuk mengundangkan pelarangan itu. Dijadwalkan, pengambilan keputusan di senat berlangsung pada 20 September.

Sejauh ini, keinginan keras Presiden Nicolas Sarkozy untuk melarang niqab dan burqa meraup dukungan luas dari masyarakat. Tapi, para kritikus menyatakan bahwa pelarangan itu melanggar hak asasi manusia baik di Prancis maupun Eropa.

PARIS - Prancis, negeri yang disebut-sebut sebagai kiblat mode, resmi menegaskan sikapnya soal penggunaan niqab (baju yang menutup seluruh tubuh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News