Parlemen Prancis Resmi Tolak Burqa
Hasil Pemungutan Suara, Sesuai Keinginan Sarkozy
Kamis, 15 Juli 2010 – 12:31 WIB
PARIS - Prancis, negeri yang disebut-sebut sebagai kiblat mode, resmi menegaskan sikapnya soal penggunaan niqab (baju yang menutup seluruh tubuh kecuali mata) dan burqa. Dalam pemungutan suara di parlemen kemarin (14/7), mayoritas anggota dewan setuju bahwa busana yang menutupi seluruh tubuh dan wajah itu tak boleh dipakai di seluruh wilayah Prancis. Sejauh ini, keinginan keras Presiden Nicolas Sarkozy untuk melarang niqab dan burqa meraup dukungan luas dari masyarakat. Tapi, para kritikus menyatakan bahwa pelarangan itu melanggar hak asasi manusia baik di Prancis maupun Eropa.
Agence France-Presse melansir bahwa pemungutan suara itu bertepatan dengan Bastille Day, 14 Juli, hari lahirnya Prancis sebagai sebuah republik. Sebanyak 335 di antara 577 anggota di parlemen rendah atau setingkat DPR menyetujui pelarangan itu. Yang menolak hanya satu orang.
Baca Juga:
Majelis rendah memang sudah setuju. Meski begitu, masih ada serangkaian tahap lagi untuk mengundangkan pelarangan itu. Dijadwalkan, pengambilan keputusan di senat berlangsung pada 20 September.
Baca Juga:
PARIS - Prancis, negeri yang disebut-sebut sebagai kiblat mode, resmi menegaskan sikapnya soal penggunaan niqab (baju yang menutup seluruh tubuh
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer