Parlemen Queensland Minta Maaf Atas Mereka Yang Dipidana Karena Homoseksual
Dalam RUU ini, mereka yang pernah memiliki catatan kriminal atas tindakan seksual yang sebelumnya disebut sebagai "tindakan yang sangat tidak senonoh'" boleh mengajukan kepada direktur jenderal Departemen Kehakiman dan Jaksa Agung di negara bagian tersebut agar catatan kriiminal mereka dihapus.
Hubungan seksual antara dua pria dewasa yang sama-sama setuju tidak lagi merupakan tindak kriminal di Queensland sejak tahun 1991.
Di negara bagian lain seperti di New South Wales, Victoria, South Australia, daan Australian Capital Territory, peraturan seperti ini sudah lama diubah.
Diterjemahkan pukul 16:25 AEST 11/5/2017 oleh Sastra Wijaya dan anda bisa melihat artikelnya dalam bahasa Indonesia di sini
Lihat Artikelnya di Australia Plus
Parlemen di negara bagian Queensland (Australia) secara resmi meminta maaf atas peraturan di masa lalu dimana ratusan pria di negara bagian tersebut dikenai dakwaan karena pelanggaran homoseksual.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di India Telan Puluhan Nyawa
- Dunia Hari Ini: Setidaknya 10 ribu orang Tedampak Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki
- Pendidikan dan Pengalaman Kerja Migran, Termasuk Asal Indonesia, Belum Tentu Diakui Australia
- Pemilik Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia Minta Lebih Diperhatikan
- Apakah Bentrokan Indonesia dengan Kapal Tiongkok di Laut China Selatan Pertanda Konflik?
- Jenazah WHV Asal Indonesia Belum Dipulangkan, Penyebab Kecelakaan Masih Diselidiki