Parlemen Tak Punya Peluang Menggoyang, jika Kinerja Jokowi-JK Efektif

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Airlangga, Haryadi menilai sah-sah saja muncul rumor bahwa pemerintahan yang dipimpin Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) akan selalu digoyang parlemen yang dikuasai Koalisi Merah Putih (KMP). Namun menurutnya, jika kinerja Jokowi-JK efektif, parlemen pun tak punya celah untuk mengganggu program eksekutif.
"Jika politik parlemen sekarang dilihat dari frame lama dan dimaknai statis, maka niscaya disimpulkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam kurun 5 tahun ke depan, akan menghadapi jalan terjal. Akan selalu diganggu oleh DPR dan MPR. Namun, realitas dan sejarah politik parlemen di Indonesia, cenderung dinamis," ungkap Haryadi, kepada pers di Jakarta, Kamis (9/10).
Apalagi, imbuh Haryadi, dinamika yang ada saat ini tidak dibingkai oleh dorongan ideologi. Sehingga, sekat-sekat Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan KMP yang menjadi faksi di parlemen akan mudah cair.
“Lebih dari itu, jika nanti kinerja pemerintahan Jokowi-JK dapat dikelola secara lebih efektif, efisien, dan responsif, maka tak ada peluang parlemen mengganggu Jokowi-JK. Bahwa tetap ada nukilan kerikil kecil dari elemen-elemen KMP yang ngotot mendendam dan mengganggu Jokowi-JK pasti iya. Namun keberadaannya tak punya pengaruh signifikan yang bisa mengganggu kinerja pemerintahan Jokowi-JK secara keseluruhan,” pungkas Haryadi. (adk/jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Airlangga, Haryadi menilai sah-sah saja muncul rumor bahwa pemerintahan yang dipimpin Joko Widodo dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO