Parliamentary Threshold Hanya Naik 0,5 Persen

Parliamentary Threshold Hanya Naik 0,5 Persen
Lukman Edy. Foto: dok.JPNN

Pernyataan senada disampaikan Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto. Menurut politikus PAN tersebut, praktis hanya Golkar dan Nasdem yang masih mengusulkan angka 7 persen. ”PDIP sekarang turun 5 persen,” ujarnya.

Sementara itu, sisa partai lainnya konsisten di bawah 5 persen, tak terkecuali PAN. Dengan komposisi tujuh fraksi berbanding tiga fraksi, hampir dipastikan kesepakatan yang akan diambil berada di bawah 5 persen. ”Ketemunya di angka 4 persen,” imbuhnya memberikan isyarat.

Pemerintah, tampaknya, juga akan memuluskan angka tersebut. Merujuk pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo di beberapa kesempatan, pemerintah akan menyepakati berapa pun angka ambang batas parlemen selama ada kenaikan sekecil apa pun.

Terkait isu krusial lainnya, Lukman juga optimistis bisa segera menemui kesepakatan. Khususnya terkait isu sistem pemilihan dan alokasi kursi per dapil. Sebab, kekuatan antarkubu sudah mencolok.

Berbeda dengan metode konversi suara dan presidential threshold. Kemungkinan harus diputuskan melalui voting. ”Hari Kamis kita putuskan voting,” pungkasnya. (far/c17/fat)

Parliamentary Threshold dari Waktu ke Waktu

Pemilu 2009

Ambang batas: 2,5 persen

Ambang batas bagi parpol untuk masuk parlemen (parliamentary threshold) yang menjadi salah satu isu krusial RUU Pemilu mulai menemukan titik terang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News