Parliamentary Threshold Hanya Naik 0,5 Persen
Rabu, 07 Juni 2017 – 08:46 WIB

Lukman Edy. Foto: dok.JPNN
Lolos parlemen: 9 partai lolos parlemen dari total 44 partai peserta pemilu
Partai lolos: Demokrat, Golkar, PDIP, PKS, PAN, PPP, PKB, Gerindra, Hanura
Pemilu 2014
Ambang batas: 3,5 persen
Lolos parlemen: 10 partai lolos parlemen dari total 12 partai peserta pemilu
Partai lolos: PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, PAN, PKS, Nasdem, PPP, Hanura
Ambang batas bagi parpol untuk masuk parlemen (parliamentary threshold) yang menjadi salah satu isu krusial RUU Pemilu mulai menemukan titik terang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Uni Irma Suryani Puji Lukman Edy Gercep Tindaklanjuti Keluhan Karyawan Hakaaston
- Gandeng PT Telkom, DNIKS Luncurkan Aplikasi ‘Gerakan Indonesia Berbagi’ Guna Kurangi Kemiskinan
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Anggap Parliamentary Threshold Masih Dibutuhkan, Rifqi NasDem Ungkap Alasannya
- Yusril: Kemungkinan MK Juga Batalkan Parliamentary Threshold
- Gerindra Sebut Pandangan Prabowo-Jokowi Sama, Kedepankan Aspirasi Rakyat