Parmusi Desak PPP Keluar dari Koalisi SBY
Rabu, 03 Februari 2010 – 14:48 WIB
Parmusi Desak PPP Keluar dari Koalisi SBY
JAKARTA- DPP Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) mendesak Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk ke luar dari koalisi Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Desakan itu disampaikan oleh Sekjen Parmusi Imam Suhardjo, terkait ditetapkannya status mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi di Departemen Sosial. Parmusi yakin, Bachtiar Chamsyah sama sekali tidak menerima aliran dana dari pengadaan sapi dan mesin jahit Departemen Sosial tersebut. "Apa lagi untuk melakukan korupsi. Dari berbagai data yang kami peroleh, pengadaan sapi dan mesin itu sudah sesuai dengan tupoksi dan SOP yang berlaku," tegasnya.
"Kami yakin, ini konspirasi penguasa dan menjadikan Bachtiar Chamsyah sebagai korban. Karena itu, kami mendesak PPP untuk ke luar dari Koalisi," kata Imam Suhardjo, di sekretairiat DPP Parmusi, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (3/2).
Lebih lanjut, Imam Suhardjo menegaskan, keputusan KPK yang menetapkan Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka sangat mengejutkan keluarga besar Parmusi mengingat track record yang dimiliki Bachtiar Chamsyah selama ini. "Beliau memiliki jam terbang yang sangat panjang dalam organisasi dan teruji konsisten dalam menjalankan aturan main di segala situasi."
Baca Juga:
JAKARTA- DPP Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) mendesak Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk ke luar dari koalisi Pemerintahan Susilo Bambang
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur