Parmusi Heran Tiga Aksi Bela Islam Belum Membuat Ahok Ditahan
jpnn.com - JAKARTA - Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) untuk membahas persoalan internal sekaligus menyikapi kondisi terkini. Rakornas organisasi pimpinan Usaham Hisyam itu sudah berlangsung mulai Sabtu (17/12) dan akan berakhir pada Senin (20/12).
Pada pembukaan Rakornas Parmusi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan tadi malam, Usamah mengatakan, saat ini umat Islam ditempatkan dalam posisi terpuruk pada titik nadir. Bahkan Aksi Bela Islam I, II dan III yang diikuti jutaan muslim tak mampu membuat penegak hukum menjebloskan Basuki T Purnama alias Ahok yang terjerat kasus penodaan agama ke bui.
Usamah mengatakan, proses hukum terhadap gubernur DKI yang sedang cuti itu tidak seperti harapan umat Islam. “Proses hukum tidak menunjukkan keadilan ke arah umat Islam,” ujarnya sebagaimana siaran pers Parmusi.
Karenanya Parmusi sengaja mengusung tema Memenangkan Islam untuk Keadilan Umat Menuju Masyarakat yang Diridhoi Allah dalam rakornas kali ini. “Kondisi nasional semakin jauh arahnya dari cita-cita Parmusi,” tegasnya.
Selain itu, kata Usamah, Rakornas Parmusi juga untuk mengonsolidasikan pengurus-pengurus wilayah dan daerah yang belum melaksanakan hasil musyawarah kerja nasional (mukernas). “Mereka diundang Rakornas khusus agar melaksanakan program-program strategis yang sudah diputuskan dalam Mukernas,” ujar penulis buku SBY Sang Demokrat yang pernah menemani Joko Widodo melaksanakan ibadah umrah itu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) untuk membahas persoalan internal sekaligus menyikapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha