Parmusi Tolak Pilkada Langsung
Rawan Disusupi 'Bandit'
Senin, 18 Januari 2010 – 07:03 WIB
Parmusi Tolak Pilkada Langsung
PADANG -- Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Bachtiar Chamsyah menyatakan ketidaksetujuannya terhadap mekanisme pemilihan kepala daeah secara langsung oleh rakyat. Dua alasan disampaikan mantan mensos itu. Pertama, dalam ajaran Islam, pemilihan pemimpin dilakukan lewat musyawarah untuk mufakat, bukan dengan dipilih langsung. Menanggapi sikap Parmusi, pengamat politik Unand, DR Sri Zulchairiyah kurang sepakat dengan wacana penolakan pemilihan langsung dalam pemilihan kepala daerah. Pasalnya, pemilihan dengan musyarawah mufakat justru kemunduran demokrasi. Dia pun menolak dalih berdasar argumen ajaran Islam. “Saya rasa, Islam tidak sekaku itu,” ungkapnya.
Alasan kedua, mekanisme pilkada langsung memberikan peluang seorang bemental 'bandit' ikut maju bahkan berpeluang memenangkan pilkada. "Dalam Islam pemilihan seorang pemimpin dilakukan lewat musyarawarah untuk mufakat. Dengan pemilihan langsung, tidak saja bandit yang bermain, tapi dia juga berpeluang untuk terpilih menjadi pemimpin suatu daerah," ujar Bachtiar Chamsyah dalam diskusi panel dalam rangka tahun baru Islam 1431 H di Poltekes Sumbar, akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Meski demikian, bukan berarti umat Islam memboikot atau golput dalam pilkada. Yang terpenting, katanya, masyarakat harus cerdas memilih pemimpin di pilkada itu. Masyarakat jangan sampai terbuai dengan calon pemimpin yang hanya bisa berjanji. "Harus dikaji apa yang telah ia perbuat selama ini untuk daerah. Seorang pemimpin itu harus satu kata dengan perbuatan. Khususnya untuk Sumbar, jelang Pilkada Sumbar kehati-hatian memilih pemimpin sangat menentukan nasib Sumbar ke depan. Apalagi pascagempa lalu, pembangunan Sumbar akan tertinggal dua atau tiga tahun dibanding daerah lainnya,” lanjutnya.
Baca Juga:
PADANG -- Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Bachtiar Chamsyah menyatakan ketidaksetujuannya terhadap mekanisme pemilihan kepala
BERITA TERKAIT
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024