Parmusi Usul Pengelolaan Haji Ditangani Badan Otonom Khusus

Parmusi Usul Pengelolaan Haji Ditangani Badan Otonom Khusus
Jamaah Haji. Ilustrasi Foto: Sumut Pos/dok.JPNN.com

Tidak hanya dari sisi aspek pelayanan, tapi juga aspek pengelolaan dana haji yang disetor terlebih dahulu oleh jemaah calon haji.

"Karena itu Parmusi mendesak pemerintah memberi peran yang lebih besar pada masyarakat dalam pengelolaan dan penyelenggaraan haji," ujar Usamah.

Langkah tersebut dinilai sangat penting, agar ‎pelaksanaan haji tidak dipandang sebagai monopoli pemerintah.

‎"Parmusi mengusulkan dibentuknya sebuah badan khusus (mengurusi penyelenggaraan haji,red). Anggotanya terdiri dari tokoh-tokoh organisasi kemasyarakatan berdasarkan usulan DPR dan ditetapkan dengan surat keputusan presiden," ujar Usamah.

Badan khusus itu nantinya harus dipastikan bekerja secara independen dan profesional, serta sangat transparan. (gir/jpnn)

 


JAKARTA - Pemerintah diminta terus berupaya melobi Kerajaan Arab Saudi agar bersedia ‎menambah kuota jemaah haji asal Indonesia.  Karena


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News