Parpol Bandel, KPU Ancam Hentikan Kampanye
Selasa, 18 Maret 2014 – 20:28 WIB

Parpol Bandel, KPU Ancam Hentikan Kampanye
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang hanya dapat menjatuhkan sanksi administrasi jika peserta pemilu terbukti melakukan pelanggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo