Parpol Baru Sulit Capai Kuota dan Gaet Caleg
Jumat, 20 Juli 2018 – 22:00 WIB
Agustus nanti KPU mulai melakukan verifikasi terhadap berkas yang sudah diperbaiki. Penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) dilakukan 8-12 Agustus. Daftar calon tetap disampaikan 14-20 September.
Nur juga menegaskan bahwa calon yang berkasnya sudah masuk tidak bisa dipindah-pindahkan dapilnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, nama dua anggota DPRD incumbent PDIP Erwin Tjahjuadi dan Riswanto pindah dapil sesuai ketentuan DPP PDIP. Mereka berencana memprotes keputusan itu. Nur pun mempersilakan.
Namun, berkas yang sudah masuk ke KPU tidak bisa diubah-ubah. "Kalau itu cuma di internal partai yang silahkan," terangnya. (sal/c25/git/jpnn)
Tidak semua partai mampu mengumpulkan 50 nama bakal calon anggota legislatif sesuai kuota maksimal.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Jadi Bacaleg di Pemilu 2024, Empat Kades di Bangka Tengah Mengundurkan Diri dari Jabatan
- Pembekalan Caleg Bikin Kader Partai Ummat Yakin Lolos ke Parlemen
- Tekad Cellica Nurrachadiana Sudah Bulat, Mundur sebagai Bupati Karawang Demi jadi Caleg
- Mewujukan Indonesia Visioner dan Sigap Menanggapi Tantangan Zaman
- 3 Mantan Napi Korupsi dan Narkoba Lolos DCS Anggota DPRD Maluku
- Pengumuman, Tersangka Penipuan Ini Masuk DCS Legislatif, KPU Beri Penjelasan