Parpol Baru Sulit Capai Kuota dan Gaet Caleg

Parpol Baru Sulit Capai Kuota dan Gaet Caleg
Pendaftaran bacaleg di KPU. Foto: JPG/Pojokpitu

Agustus nanti KPU mulai melakukan verifikasi terhadap berkas yang sudah diperbaiki. Penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) dilakukan 8-12 Agustus. Daftar calon tetap disampaikan 14-20 September.

Nur juga menegaskan bahwa calon yang berkasnya sudah masuk tidak bisa dipindah-pindahkan dapilnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, nama dua anggota DPRD incumbent PDIP Erwin Tjahjuadi dan Riswanto pindah dapil sesuai ketentuan DPP PDIP. Mereka berencana memprotes keputusan itu. Nur pun mempersilakan.

Namun, berkas yang sudah masuk ke KPU tidak bisa diubah-ubah. "Kalau itu cuma di internal partai yang silahkan," terangnya. (sal/c25/git/jpnn)


Tidak semua partai mampu mengumpulkan 50 nama bakal calon anggota legislatif sesuai kuota maksimal.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News