Parpol Berebut Direksi BUMD

Parpol Berebut Direksi BUMD
Parpol Berebut Direksi BUMD
CIBINONG - Rencana pembentukan tiga badan usaha milik daerah (BUMD) yakni BUMD Pariwisata, Pertambangan dan Pertanahan menjadi pembahasan serius di kalangan dewan. Pembentukan tiga BUMD ini membawa angin segar seperti gula yang akan dirubung semut. Alih-alih mendukung gagasan Bupati Bogor itu, sejumlah fraksi pun meminta jatah kursi untuk menepati posisi direksi sebagai timbal balik menyetujui pembentukan tiga BUMD baru. “Saya setuju ada BUMD baru, tapi bupati harus memberikan jatah kursi ke beberapa partai, jangan partai dia (Rachmat Yasin, red) saja yang dapat,” ujar seorang anggota dewan yang namanya enggan dikorankan.

 

Setali tiga uang. Anggota dewan lainnya dari salah satu fraksi besar mengaku setuju dengan gagasan bupati itu. Namun, ia menuntut keadilan jika pembentukan tiga BUMD itu terlaksana, maka kader partai lainnya juga diberi porsi yang sama. “Jangan hanya mengakomodir para tim sukses dan orang dekat bupati,” katanya.

Sebelumnya, Pemkab Bogor mengaku sudah membentuk tim khusus yang akan menggodok pembentukan tiga BUMD. Tim khusus itu merupakan tim gabungan dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Antara lain, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), Dinas Tata Ruang dan Pertanahan (DTRP) serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

BUMD ini dirancang menjadi buldozer yang mengeruk pundi-pundi rupiah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Mekanismenya, BUMD mengelola seluruh potensi yang telah ada di Kabupaten Bogor. Karena undang-undang dan aturan membolehkan BUMD melakukan kerjasama dan mengelola potensi daerah tersebut. “Tim sedang mengkaji. Dalam enam bulan ke depan mudah-mudahan sudah selesai,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Nurhayanti, baru-baru ini.

CIBINONG - Rencana pembentukan tiga badan usaha milik daerah (BUMD) yakni BUMD Pariwisata, Pertambangan dan Pertanahan menjadi pembahasan serius

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News