Parpol Berkonflik Tetap Bisa Usung Pasangan Calon
Kamis, 31 Maret 2016 – 16:37 WIB

Agung Laksono dan Aburizal Bakrie. Foto: Hendra Eka/dok.JPNN
Akibatnya, saling klaim terjadi, hingga berujung ke pengadilan dan penundaan pelaksanaan pilkada di beberapa daerah.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran