Parpol Bertanggung Jawab Dongkrak Partisipasi Pemilih
Ferry mengatakan, partai politik sejak lama sudah dapat menggelar pertemuan tatap muka baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan. Pertemuan tatap muka yang sifatnya di dalam ruangan, jumlah pesertanya maksimal 250 orang. “Untuk pertemuan tatap muka di luar ruangan dapat dilakukan dalam bentuk kunjungan pasar, tempat tinggal warga, komunitas warga atau tempat umum lainnya,” ujar Ferry.
Ferry juga mengingatkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk bersikap netral selama penyelenggaraan kampanye. Salah satunya memberikan kesempatan yang sama kepada pelaksana kampanye Pemilu dalam penggunaan fasilitas umum untuk penyampaian materi kampanye.
“Kami memahami sebagian kepala daerah baik di provinsi maupun kabupaten/kota itu merupakan kader partai atau paling tidak diusung oleh partai politik tertentu. Tetapi kami berharap dalam fasilitasi kegiatan kampanye, semua parpol diperlakukan sama,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, berharap partai politik peserta pemilu tidak hanya memanfaatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pilkada 2024 Telah Usai, Ketua LUIS Ingatkan Umat Muslim Jangan Terprovokasi Hoaks
- Benny Sabdo: Bawaslu Awasi Melekat Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta 2024
- Pilgub Banten 2024: Bu Airin Kalah 2-6 dari Pak Andra, Ini Perinciannya
- AKBP Kuswara Minta Bantuan Polda setelah Puncak Jaya Sempat Membara
- Real Count Pilkada Purwakarta 2024: Anne Ratna Mustika Berat, Lihat Itu Aksi Dedi Mulyadi
- Optimistis Pilkada Jakarta 2 Putaran, BePro Siap All Out Menangkan Ridwan Kamil-Suswono