Parpol Bertanggung Jawab Dongkrak Partisipasi Pemilih

Ferry mengatakan, partai politik sejak lama sudah dapat menggelar pertemuan tatap muka baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan. Pertemuan tatap muka yang sifatnya di dalam ruangan, jumlah pesertanya maksimal 250 orang. “Untuk pertemuan tatap muka di luar ruangan dapat dilakukan dalam bentuk kunjungan pasar, tempat tinggal warga, komunitas warga atau tempat umum lainnya,” ujar Ferry.
Ferry juga mengingatkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk bersikap netral selama penyelenggaraan kampanye. Salah satunya memberikan kesempatan yang sama kepada pelaksana kampanye Pemilu dalam penggunaan fasilitas umum untuk penyampaian materi kampanye.
“Kami memahami sebagian kepala daerah baik di provinsi maupun kabupaten/kota itu merupakan kader partai atau paling tidak diusung oleh partai politik tertentu. Tetapi kami berharap dalam fasilitasi kegiatan kampanye, semua parpol diperlakukan sama,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, berharap partai politik peserta pemilu tidak hanya memanfaatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah