Parpol Dilarang Libatkan Anak-anak Berkampanye
Rabu, 21 Januari 2009 – 10:42 WIB
JAKARTA – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk menindak iklan partai yang melibatkan anak. Ketua Komnas PA Seto Mulyadi menilai, menggunakan anak sebagai bintang iklan partai adalah bentuk eksploitasi. Sangat tegas ada larangan mengikutsertakan anak dalam bentuk kampanye. Dia mencontohkan iklan Partai Demokrat dan Gerindra. Iklan Gerindra, misalnya, menghadirkan bayi. Ilustrasi iklan itu, seorang bayi diangkat dari tempat tidur yang di bawahnya terdapat logo Gerindra. Partai Demokrat, kata Kak Seto, memanfatkan anak-anak dalam iklan ucapan selamat Idul Fitri beberapa waktu lalu.
"Kami meminta partai tidak lagi melibatkan anak dalam kampanye apa pun,” ujar Kak Seto –sapaan akrab Seto Mulyadi– ketika beraudiensi dengan Bawaslu kemarin (20/1).
Baca Juga:
Kak Seto didampingi Sekjen Komnas PA Arist Merdeka Sirait. Mereka diterima Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini serta anggota Bawaslu Bambang Eko Cahyo Widodo, Wahidah Suaib, dan Wirdyaningsih.
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk menindak iklan partai yang melibatkan anak.
BERITA TERKAIT
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
- Megawati Kritik Kinerja KPK, Cuma Mau Ubek-Ubek Hasto, Tidak Usut Kasus Lain
- Tuduhan Bung Karno Pengkhianat Dicabut, Megawati Berterima Kasih ke Rakyat dan Prabowo
- TAP MPRS Terkait Bung Karno Dihapus, Megawati: Terima Kasih Presiden Prabowo
- Masuk ke Ruangan Acara HUT PDIP, Megawati Langsung Menyalami Sosok Ini