Parpol Diminta Buka Peluang Kada jadi Capres

Parpol Diminta Buka Peluang Kada jadi Capres
Parpol Diminta Buka Peluang Kada jadi Capres
Denny pun menyarankan agar syarat minimal bagi parpol untuk bisa mengusung capres (presidential threshold) di UU Pilpres lebih dilonggarkan. Dengan demikian, akan lebih banyak capres muncul termasuk kemungkinan dari kepala daerah yang dianggap berprestasi.

Denny pun mencontohkan tokoh-tokoh daerah yang bisa diusung. Di antaranya  Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang, Wakil Gubernur Jawa Tengah Rustriningsih dan Bupati Kutai Timur, Isran Noor. (fas/jpnn)

JAKARTA - Pakar hukum tata negara Irman Putrasidin menyarankan partai politik (Parpol) agar memberikan kesempatan kepada Kepala Daerah (Kada) atau


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News