Parpol Diminta Buka Peluang Kada jadi Capres
Kamis, 21 Juni 2012 – 19:41 WIB
Denny pun menyarankan agar syarat minimal bagi parpol untuk bisa mengusung capres (presidential threshold) di UU Pilpres lebih dilonggarkan. Dengan demikian, akan lebih banyak capres muncul termasuk kemungkinan dari kepala daerah yang dianggap berprestasi.
Baca Juga:
Denny pun mencontohkan tokoh-tokoh daerah yang bisa diusung. Di antaranya Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang, Wakil Gubernur Jawa Tengah Rustriningsih dan Bupati Kutai Timur, Isran Noor. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Irman Putrasidin menyarankan partai politik (Parpol) agar memberikan kesempatan kepada Kepala Daerah (Kada) atau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024
- Golkar Sentil Supian Suri soal Kartu Depok Sejahtera
- Tim Hukum RIDO Kecam Persekusi yang Dialami Sukarelawannya yang Pasang Stiker
- Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
- Survei LSI: Tri-Haris Unggul dengan Basis Pemilih Militan Kuat di Kota Bekasi
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL