Parpol Diminta Buka Peluang Kada jadi Capres
Kamis, 21 Juni 2012 – 19:41 WIB

Parpol Diminta Buka Peluang Kada jadi Capres
Denny pun menyarankan agar syarat minimal bagi parpol untuk bisa mengusung capres (presidential threshold) di UU Pilpres lebih dilonggarkan. Dengan demikian, akan lebih banyak capres muncul termasuk kemungkinan dari kepala daerah yang dianggap berprestasi.
Baca Juga:
Denny pun mencontohkan tokoh-tokoh daerah yang bisa diusung. Di antaranya Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang, Wakil Gubernur Jawa Tengah Rustriningsih dan Bupati Kutai Timur, Isran Noor. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Irman Putrasidin menyarankan partai politik (Parpol) agar memberikan kesempatan kepada Kepala Daerah (Kada) atau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran