Parpol Diminta Serahkan Laporan Keuangan Seluruh Caleg
Jumat, 07 Juni 2013 – 21:23 WIB

Parpol Diminta Serahkan Laporan Keuangan Seluruh Caleg
Ia hanya menyatakan dalam PKPU nantinya akan mencakup pengaturan beberapa hal. Di antaranya asal dana kampanye, pengeluaran dan siapa saja pihak-pihak yang memberi sumbangan.
“Aturannya mungkin tidak begitu banyak. Salah satunya kami akan mendorong pelaporan tidak hanya seperti yang di UU bahwa laporan hanya ada dua, yaitu di awal dan akhir. Kita akan buat aturan parpol harus membuat laporan penggunaan dana kampanye berkala,” katanya usai menjadi pembicara dalam diskusi yang digelar Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu.(gir/jpnn)
JAKARTA – Sesuai Undang-Undang Pemilu Nomor 8 Tahun 2012, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang hanya akan meminta laporan pengelolaan dana kampanye
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang