Parpol Dinilai Hanya Syarat Administratif
Rabu, 27 Februari 2013 – 21:41 WIB
Tidak ada perdebatan, tidak ada argumentasi dan tidak ada musyawarah mufakat. Yang ada hanya instruksi bahkan sering terjadi transaksi, imbuhnya.
"Kondisi ini telah menjadikan partai politik sebagai satu-satunya lembaga publik yang paling tidak demokratis di Indonesia. Semua keputusan harus menunggu ketua umum dan elit partai. Siapa yang melangkar sistem feodalistik ini langsung dipecat dari partai," imbuh Parlindungan Purba.
Terakhir dia menjelaskan bahwa Pemilukada di Sumut pada akhirnya akan ditentukan oleh sistem kekerabatan yang saat ini masih hidup dan terjaga utuh di masyarakat setempat dan partai politik tereliminir sebagai institusi pendidikan politik masyarakat. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan Sumatera Utara (Sumut), Parlindungan Purba mengatakan fungsi partai politik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru