Parpol Disarankan Siapkan Diri Hadapi Pemilu Serentak

jpnn.com - JAKARTA - Politikus senior PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengingatkan semua partai politik menyiapkan diri menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak jika Mahkamah Konstitusi menerima Pengujian Undang-Undang (PUU) Nomor 42 Tahun 2008, tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) yang diajukan Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra.
"PDIP ketika membahas semua parpol harus mempersiapkan diri mengatur ulang jadwalnya, kalau MK menyetujui," kata Hendrawan ditemui di DPR, Jakarta, Selasa (21/1).
Menurut dia, dengan diselenggaran serentak, tidak ada lagi yang namanya koalisi transaksional. Sebab, semua partai politik mencalonkan sendiri capres dan cawapres mereka. "Sehingga tidak ada orang membeli kucing dalam karung," tukas Anggota Komisi III DPR itu.
Menurut Hendrawan, PDI Perjuangan sudah tak asing lagi dengan materi gugatan Yusril Ihza Mahendra terkait PUU UU Pilpres tersebut ke MK. Bahkan dia mengklaim apa yang disampaikan Yusril itu merupakan argumen PDIP sejak 2012 lalu.
"Yang dikatakan Yusril itu argumen PDIP. Pandangan yang diajukan Yusril pernah dikemukakan oleh FPDIP dalam diskusi ketika masih proses UU pemilu 2012. Jadi logikanya memang benar, memperkuat presidensial," sebutnya.
Namun demikian pihaknya lebih setuju jika Pemilu serentak diselenggaran 2019 mendatang, sehingga semua bisa dipersiapkan dengan baik. KPU bisa mempersiapkan kebutuhannya dan para calon legislatif tidak dirong-rong Pemilu serentak.
"Jika itu dilakukan 2019, para caleg ini tidak dirong-rong lagi. Lebih bijaksana tahun 2019 karena tidak mengganggu persiapan caleg dan parpol. Tetapi jika MK mengatakan sekarang, artinya dilakukan Juli, maka parpol harus mengagendakan ulang," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Politikus senior PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengingatkan semua partai politik menyiapkan diri menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia