Parpol Disinyalir Kuasai Kuota Tambahan Haji

Parpol Disinyalir Kuasai Kuota Tambahan Haji
Parpol Disinyalir Kuasai Kuota Tambahan Haji
Konon kata Adil patu, pembagian kuota tambahan itu dikuasasi oleh parpol tertentu setelah melakukan tekanan-tekanan terhadap Kanawil Kemenag Sulsel. "Apalagi bapak (Kepala Kemenag red) diketahui dilantik tanpa mendapat respons dari Pepmprov, kalau begini kasian masyarakat yang sudah loama menunggu tiba-tiba ada orang yang baru mendaftara langsung berangkat,"  tutur Adil Patu.

Hal senada disampaikan Abubakar Wasahuwa. Legislator Partai Persatuan pembangunan ini meminta agar Kanwil Kemenag transparan dalam pembagian kuota tambahan tersebut. "Tolong jelaskan apa benar kuota tambahan itu dikuasai Parpol tertentu," tandasnya.

Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Hamka, dengan membantah tudingan dewan tersebut. Menurutnya, pembagian kuota tambahan itu 50 persen diatur oleh pusat dan 50 persen diatur oleh daerah dalam hal ini Kanwil Kemenag Sulsel.

"Jadi pembagian kuota tambahan itu diatur berdasarkan pendaftar terdahulu berdasarkan usia lanjut ditas 60 tahun, penggabungan suami istri,  penggabungan anak dan orang tua serta mendampingi jemaah yang butuh pendamping khusus yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter," kata Hamka.

MAKASSAR - Komisi E DPRD Sulsel mensinyalir kuota tambahan haji untuk Sulsel tahun ini sebanyak 333 orang, dikuasi oleh partai politik (Parpol) tertentu. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News