Parpol Disinyalir Kuasai Kuota Tambahan Haji
Rabu, 21 September 2011 – 11:46 WIB
Konon kata Adil patu, pembagian kuota tambahan itu dikuasasi oleh parpol tertentu setelah melakukan tekanan-tekanan terhadap Kanawil Kemenag Sulsel. "Apalagi bapak (Kepala Kemenag red) diketahui dilantik tanpa mendapat respons dari Pepmprov, kalau begini kasian masyarakat yang sudah loama menunggu tiba-tiba ada orang yang baru mendaftara langsung berangkat," tutur Adil Patu.
Baca Juga:
Hal senada disampaikan Abubakar Wasahuwa. Legislator Partai Persatuan pembangunan ini meminta agar Kanwil Kemenag transparan dalam pembagian kuota tambahan tersebut. "Tolong jelaskan apa benar kuota tambahan itu dikuasai Parpol tertentu," tandasnya.
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Hamka, dengan membantah tudingan dewan tersebut. Menurutnya, pembagian kuota tambahan itu 50 persen diatur oleh pusat dan 50 persen diatur oleh daerah dalam hal ini Kanwil Kemenag Sulsel.
"Jadi pembagian kuota tambahan itu diatur berdasarkan pendaftar terdahulu berdasarkan usia lanjut ditas 60 tahun, penggabungan suami istri, penggabungan anak dan orang tua serta mendampingi jemaah yang butuh pendamping khusus yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter," kata Hamka.
MAKASSAR - Komisi E DPRD Sulsel mensinyalir kuota tambahan haji untuk Sulsel tahun ini sebanyak 333 orang, dikuasi oleh partai politik (Parpol) tertentu.
BERITA TERKAIT
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat
- Pembobol Kantor KUA TPK Ditangkap, Tuh Tampangnya
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
- Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar