Parpol Dituding Rebut Kedaulatan Daerah
Jumat, 05 Oktober 2012 – 14:23 WIB
"Keberadaan DPD sebenarnya berfungsi untuk menampung kepentingan daerah sebagai 'ibu kandung' dari Negara Republik Indonesia sebab Indonesia terdiri dari berbagai daerah," kata Siiti Nurbaya.
Karena itu, DPD menjadi wadah mediasi terhadap berbagai masalah yang ada di daerah dan di DPD berkumpul berbagai suku dan etnis yang sekaligus sebagai representatif kebhinekaan Indonesia, imbuh Siti Nurbaya.
Bekas Sekjen Kemendagri itu juga mengemukakan keunggulan DPD dibanding DPR dalam setiap pembahasan masalah di daerah. "Anggota DPD membahas dengan sangat baik. Misalnya, dalam kasus pemekaran wilayah," tegasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Budayawan Radhar Panca Dahana mengatakan kedaulatan wilayah dan daerah telah diambil-alih oleh partai-partai politik. Sehingga semua kekayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dugaan Politik Uang, Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Dipanggil Bawaslu
- KPU Perlu Benahi Sirekap Cegah Kegaduhan di Pilkada 2024
- Peserta Pilkada Diingatkan Soal Ramah Lingkungan
- Butuh 4.748 Kotak Suara Untuk Pilkada Kota Semarang, Sudah Diterima Sebegini
- Diyakini Bawa Jatim Makin Maju, Khofifah-Emil Pilihan Utama Buruh Mojokerto
- Pengamat Puji Visi Transportasi Kota ala Tri Adhianto