Parpol Dukung Calon Independen Justru Perkuat Deparpolisasi
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai partai politik yang mendukung calon independen di pemilihan kepala daerah (pilkada) telah melakukan langkah aneh. Pasalnya, partai politik merupakan salah satu pilar demokrasi dan tempat pendidikan dan kaderisasi bagi calon pemimpin.
"Aneh menurut saya, meletakkan partai dalam posisi yang sulit karena ternyata dia (parpol,red) cuma membonceng. Ini yang mengaburkan makna pentingnya parpol sebagai pilar demokrasi dan sebagai tempat rekrutmen kader," ujar Siti, Senin (4/4).
Siti bahkan menyebut partai yang mendukung calon independen di pilkada melengkapi gejala deparpolisasi. Sebab, parpol secara tidak langsung mengaku gagal mendidik kader-kadernya sebagai pemimpin bangsa.
"Ini yang mendeparpolisasi yang konkret menurut saya, tapi tidak sadar parpol melakukan itu, sayang sekali. Di konstitusi kan jelas, partai dan gabungan prpol bisa mengusung capres dan cawapres. Demikian juga undang-undang pilkada, partai dan gabungan partai mengusung calon kepala daerah," ujarnya.
Karenanya Siti menyarankan agar parpol yang mendukung calon independen untuk kembali membuka pasal-pasal dalam undang-undang. Tujuannya agar tahu secara persis aturan yang ada.
"Jadi aturan itu jelas, parpol bukan mendukung calon perseorangan. Buka lagi pasalnya. Jangan dikacaukan, ini rancu, yang menyebabkan Indonesia berdemokrasi rancu. Mainnya di sumbu pendek, kepentingan sesaat dan merugikan negara," ujar Siti.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya bakal calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama menyatakan siap maju lagi lewat jalur independen. Ternyata, beberapa partai politik kemudian menyatakan dukungan. Antara lain Partai NasDem dan Hanura.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra