Parpol Enggan Usung Calon di Pilkada Harus Disanksi
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Padjadjaran Bandung, Muradi melontarkan ide agar ada sanksi bagi partai politik yang tidak mengusulkan calon di pemilihan kepala daerah (pilkada). Pasalnya, partai politik punya tugas konstitusi untuk melakukan rekrutmen dan mengakomodasi kehendak publik, termasuk dalam memilih pemimpin.
Muradi mengatakan, munculnya calon tunggal di pilkada bukan lantaran tidak adanya calon yang bisa mengimbangi incumbent. Menurutnya, fenomena itu merupakan buah pragmatisme elite politik yang memanfaatkan celah di UU Pilkada.
Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Unpad itu mensinyalir ada upaya partai politik dan elitenya untuk menciptakan kondisi agar pilkada di daerah yang hanya diikuti kontestan tunggal diundur ke tahun 2017. “Situasi itu pada akhirnya menyandera pelaksanaan demokrasi lokal,” katanya, Senin (10/8).
Untungnya, kata Muradi, ada celah untuk memperpanjang masa pendaftaran calon. Dengan demikian ada kontestan lain di pilkada yang awalnya diikuti calon tunggal. “Saya rasa itu cukup membantu,” ulasnya. .
Namun, katanya, harus ada ancaman sanksi tegas bagi partai politik dan elitenya agar tidak berlaku lancung dan menyabotase pilkada dengan tidak mengusung calon. Muradi mengusulkan sanksi itu berupa denda, atau pencabutan hak bagi partai politik untuk ikut pemilu selanjutnya di daerah tempat partai yang bersangkutan tidak mengusung calon di pilkada.
Muradi mengatakan, sanksi itu bisa dimasukkan ke dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang. “ Sehingga pilkada serentak bisa berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Padjadjaran Bandung, Muradi melontarkan ide agar ada sanksi bagi partai politik yang tidak mengusulkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Indah Amperawati Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Lumajang lewat Program Dana Dusun
- Ongen Sangaji Desak Walkot Jaktim & Camat Cakung Turun Tangan Tertibkan Kandang Sapi
- Dewan Etik Persepi Cacat Etika Karena Merangkap Wasit & Pemain
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- Forum Muda Jakarta Dukung Paslon RIDO di Pilkada 2024