Parpol Harus Laporkan Dana Kampanye 27 Desember

Parpol Harus Laporkan Dana Kampanye 27 Desember
Parpol Harus Laporkan Dana Kampanye 27 Desember

Untuk membantu peserta pemilu dalam mempersiapkan laporan pembukaan rekening khusus dana kampanye dan pembukuan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, jajaran KPU sudah membentuk divisi khusus yang disebut help desk di setiap tingkatan.

“Partai politik yang mau berkonsultasi silahkan datang ke kantor KPU setempat. Petugas di sana akan memberikan penjelasan tentang sistem dan mekanisme pelaporan dana kampanye tersebut,” ujar Ferry. (gir/jpnn)

 


JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan partai politik peserta Pemilu 2014 dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk segera


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News