Parpol Harus Laporkan Dana Kampanye 27 Desember
Senin, 02 Desember 2013 – 21:02 WIB
Untuk membantu peserta pemilu dalam mempersiapkan laporan pembukaan rekening khusus dana kampanye dan pembukuan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, jajaran KPU sudah membentuk divisi khusus yang disebut help desk di setiap tingkatan.
“Partai politik yang mau berkonsultasi silahkan datang ke kantor KPU setempat. Petugas di sana akan memberikan penjelasan tentang sistem dan mekanisme pelaporan dana kampanye tersebut,” ujar Ferry. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan partai politik peserta Pemilu 2014 dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk segera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KMAK Minta KPK Keluarkan Surat Bebas Korupsi Untuk Bakal Cabup Jember
- Survei LKPI: Elektabilitas Jan Maringka Tempel Elly Lasut Sebagai Bacagub Sulut
- Kunjungi Batam, Putu Rudana Dorong Pengembangan Cross Border Tourism
- Survei PSI: Helldy Agustian Berpeluang Menang di Pilwakot Cilegon 2024
- Kunker ke Washington DC, Prasetyo Tuntaskan Kesepakatan Hibah Rp 10 M untuk MRT
- PDIP Pertimbangan Untuk Mengusung Kaesang bin Jokowi di Pilkada Jateng