Parpol Jangan Endapkan Temuan Pelanggaran
Kamis, 03 Januari 2013 – 21:15 WIB
JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuhron, menilai sikap partai politik yang baru melaporkan temuan pelanggaran setelah tidak lolos verifikasi, sangat menghambat tahapan penyelenggaraan pemilu.
“(Ada) parpol maunya data temuan itu disimpan. Untung-untung dia menang, kalau kalah dia teriak,” kata Daniel Zuhron di Jakarta, Kamis (3/1).
Baca Juga:
Kondisi ini, menurutnya, cukup menghambat penyelenggaraan Pemilu. Karena jika dilaporkan jauh-jauh hari, maka temuan dapat dengan cepat diproses. Karena itu Zuhron mengharapkan parpol dapat segera melaporkannya, sehingga Bawaslu dapat bertindak cepat.
“Jadi parpol yang menginginkan keadilan, sampaikan segera (temuan dugaan pelanggaran maupun keluhan,red). Nanti kita ukur kinerjanya, yang brengsek Panwasnya atau parpolnya," katanya.
JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuhron, menilai sikap partai politik yang baru melaporkan temuan pelanggaran setelah
BERITA TERKAIT
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini
- Buntut Insiden di Arena Mukernas PPP, Mardiono dan Orang Kepercayaannya Disomasi
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- Sedih Lihat Hubungan Mega-Jokowi, Effendi Simbolon Ajak Keduanya Berdamai
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto